Pilu! Seorang Gadis DiKlaten Diperkosa Ayah Tiri Tiap Pagi Saat Ibu Ke Pasar
KLATEN -- Seorang pria di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten menjadi tahanan polisi karena dilaporkan telah menjadikan anak tirinya budak seks
Pria berinisial S ini dilaporkan oleh LBH Soloraya telah mencabuli anak tirinya yang masih ABG selama tiga tahun.
Kapolsek Wonosari AKP Waleri membenarkan, kuasa hukum keluarga korban OE (14) sudah melaporkan kasus yang dilakukan S kepada polisi belum lama ini.
"Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Made.
Korban berinisial OE (14) disetubuhi sejak tahun 2018 sampai 2020 ini.
Saat itu korban ketiduran di depan TV, kemudian ayah tirinya menggendong ke dalam kamar dan melakukan aksi bejatnya.
Kejadian tersebut berulang sampai naik kelas 2 SMP pada tahun 2019.
"Korban ketakutan dan tidak mau melaporkan pada siapapun," papar I Made.
Bahkan, untuk memuluskan aksi cabulnya ayah tiri OE sering melakukan setelah subuh saat ibu korban diminta membeli sarapan.
"Pernah korban sampai diancam mau dibunuh, saat itu ayah tiri itu minta melakukan hubungan namun korban berlindung dibalik adiknya yang berusia 9 tahun," kata I Made.
"Itu cekcok karena hasratnya tidak terpuaskan, dia mengancam membunuh," papar dia.
Kejadian terakhir terjadi pada hari Minggu 13 September 2020 pada pukul 13.00 WIB dengan modus pelaku mengajak korban beli bekatul.
Namun, malah dibawa kerumah tantenya yang sedang kosong.
Dia masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah, dan disitu korban dipaksa dan disetubuhi.
0 Response to "Pilu! Seorang Gadis DiKlaten Diperkosa Ayah Tiri Tiap Pagi Saat Ibu Ke Pasar"
Post a Comment